Masalah Penggabungan PMH dan Wanprestasi dalam Satu Gugatan

    

Pertanyaan :

Apakah bisa gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum dijadikan satu gugatan di pengadilan? Atas jawabannya kami ucapkan terima kasih. Andi, Surabaya.

ULASAN LENGKAP  INTISARI JAWABAN



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Advokat Kebal dari Tuntutan Pencemaran Nama Baik?